Cara membuat brand kosmetik sendiri
Bagi orang awam tentunya berpikir untuk memiliki produk kosmetik dengan brand sendiri sangat sulit dan membutuhkan biaya mahal, serta perlu membangun pabrik sendiri dan memperkerjakan banyak orang didalam usahala tentu dengan biaya modal yang sangat besar dan tidak bisa dilakukan. Hal ini tidak semuanya benar karena dengan menggunakan jasa Kerjasama maklon dari pabrik yang sudah berpengalaman kita bisa membuat produk kosmetik dengan brand sendiri dengan biaya tidak begitu besar.
Hal apa saja yang perlu disiapkan untuk membuat produk brand sendiri :
- Memiliki pengetahuan tentang produk kosmetik
Sebelum membuat produk, setidaknya telah memiliki data dan pengetahuan dengan produk yang akan dibuat. Bisa belajar mengetahui dunia kosmetik dari berbagai sumber yang ada dan lebih mendetailkankan pengetahuan tentangan bahan komposisi yang dipakai dan manfaat dari bahan tersebut. Serta sudah memiliki produk acuan sejenis yang dijakan sebagai sumber produk nantinya.
- Produk apa yang akan dibuat
Menentukan produk apa saja yang akan dibuat jenis produk dan produk akan kemana dijual nantinya serta dari fungi produk tersebut.
- Konsultasikan konsep produk kepada pabrik pembuat
Setelah memiliki konsep serta produk apa saja yang akan dibuat dan bahan yang digunakan manfaat yang diperlukan langsung dikonsultasikan kepada pabrik pembuat karena nanti akan direkomendasikan dari pihak pabrik pembuat
- Buat sample terlebih dahulu sebelum produksi
Setelah mendapat info konsep produk yang matang maka langkah selanjutnya adalah membuatkan sample dari konsep produk yang akan dibuat.
- Uji coba sample produk
Jika sudah memiliki sample produk yang dibuat maka yang dilakukan adalan trial uji coba sample ke beberapa orang untujk mengetahui efek dan kelayakan dari produk tersebut. Hal yang perlu diuji adalah fungsi, efek samping jika ada dan khasiat tentunya.
- Daftar produk ke Lembaga legal
Uji kelayan dan trial produk sudah selesai maka Langkah selanjutnya adalah mendapatkan ijin edar secera legal dan resmi sebelum melakukan produksi dan pemasaran produk. Pastikan produk dan legal dari pabrik pembuat sudah memenuhi standar dari regulasi dan peraturan yang sudah ditetapkan.